SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SK KMA NO 2-144/KMA/SK/I/2022 PENGADILAN NEGERI TAHUNA 5 MARET 2024

on Selasa, 05 Maret 2024. Posted in Berita

SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SK KMA NO 2-144/KMA/SK/I/2022 PENGADILAN NEGERI TAHUNA 5 MARET 2024

Tahuna, 07/03/2024 – pada tanggal 5/03/2024 dilaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik SK KMA NO 2-144/KMA/SK/1/2022 selaku pemberi Materi  YM  Wakil Ketua  Pengadilan Negeri Tahuna  Bapak Sigit Triatmojo,S.H.M.H., dan didampingi oleh YM Bapak  Galih Prayudo, S.H., M.H. di laksanakan di Ruang Sidang  Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., di mulai pada pukul : 08 : 30 – selesai  dalam Sosialisasi  tersebut dihadiri Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Staf dan PPNPN, dalam kegiatan sosialisasi  YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna  Bapak Sigit Triatmojo,S.H.M.H., mengingatkan   kepada kita semua bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam mengikuti sosialisasi itu semua karena atas Rahmat Tuhan Yang maha Esa dan mengingatkan agar kita semua bisa melaksanakan amanat SK KMA NO 2-144 THN 2022 karena dari beberapa tahun terakhi MA RI sudah banyak berbenah dalam hal keterbukaan informasi kepada publik,pemberi materi  mengingatkan bagi (PPID)Pejabat pengelolah informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan informasi yang wajib dibuka di publik seperti di PTSP tentang  layanan sidang dan ada juga informasi yang tidak wajib dibuka ke publik seperti Musyawarah Hakim,identitas lengkap ASN  serta tidak boleh memperlihatkan barang bukti kepada pihak yang tidak berkepentingan dalam suatu perkara,Terakhir YM Wakil Pengadilan Negeri Tahuna mengingatkan kepada kita semua fungsi dari PPID adalah menjaga nama baik Pengadilan Negeri Tahuna serta tidak di benarka ASN,PPNPN  Pengadilan Negeri Tahuna memberitahukan Hasil putusan sidang ke publik