SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK SK KMA NO 2-144/KMA/SK/I/2022 PENGADILAN NEGERI TAHUNA 5 MARET 2024
Tahuna, 07/03/2024 – pada tanggal 5/03/2024 dilaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik SK KMA NO 2-144/KMA/SK/1/2022 selaku pemberi Materi YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak Sigit Triatmojo,S.H.M.H., dan didampingi oleh YM Bapak Galih Prayudo, S.H., M.H. di laksanakan di Ruang Sidang Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., di mulai pada pukul : 08 : 30 – selesai dalam Sosialisasi tersebut dihadiri Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, Staf dan PPNPN, dalam kegiatan sosialisasi YM Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak Sigit Triatmojo,S.H.M.H., mengingatkan kepada kita semua bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam mengikuti sosialisasi itu semua karena atas Rahmat Tuhan Yang maha Esa dan mengingatkan agar kita semua bisa melaksanakan amanat SK KMA NO 2-144 THN 2022 karena dari beberapa tahun terakhi MA RI sudah banyak berbenah dalam hal keterbukaan informasi kepada publik,pemberi materi mengingatkan bagi (PPID)Pejabat pengelolah informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan informasi yang wajib dibuka di publik seperti di PTSP tentang layanan sidang dan ada juga informasi yang tidak wajib dibuka ke publik seperti Musyawarah Hakim,identitas lengkap ASN serta tidak boleh memperlihatkan barang bukti kepada pihak yang tidak berkepentingan dalam suatu perkara,Terakhir YM Wakil Pengadilan Negeri Tahuna mengingatkan kepada kita semua fungsi dari PPID adalah menjaga nama baik Pengadilan Negeri Tahuna serta tidak di benarka ASN,PPNPN Pengadilan Negeri Tahuna memberitahukan Hasil putusan sidang ke publik