Visi & Misi Pengadilan Negeri tahuna
Visi
Berdasarkan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035, untuk meningkatkan citranya Mahkamah Agung telah menetapkan Visi sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG “
Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah maka Pengadilan Negeri Tahuna mengadopsi Visi tersebut dengan membatasi wilayah hukum dalam Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan SITARO sehingga Visi Pengadilan Negeri Tahuna berbunyi sebagai berikut:
“TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI TAHUNA YANG AGUNG”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka Pengadilan Negeri Tahuna memiliki misi :
1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Tahuna;
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Tahuna;
4. Meningkatkan kredibilitas dan tranparansi di Pengadilan Negeri Tahuna;