• :
  • :

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

on Jumat, 01 Maret 2019. Posted in Berita 2

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Pemerintah sangat membutuhkan informasi dari unit pelayanan instansi pemerintah secara rutin, dengan harapan mampu memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di instansi pemerintah kepada masyarakat. Survei ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Survei ini menayakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan instansi pemerintah, dalam hal ini Pengadilan Negeri Tahuna; untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner untuk diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.

Silakan mengunduh formulir pertanyaan indeks kepuasan masyarakat di bawah ini, dimohon setelah mengisi formulir tersebut untuk discan dan dikirimkan kembali ke email Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. , terimakasih

Formulir Survei Kepuasan Masyarakat (Download disini)

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (Download disini)