Tahuna, Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan Rapat Dinas Bulan Mei 2025 yang di Pimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna YM Bapak Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua YM Bapak La Ode Arsal Kasir,S.H.,M.H., Bapak Panitera Wing Wiryawan Kaunang, S.H., Sekertaris Ibu Cicilia Cherly Waani,S.E., serta peserta rapat, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN.rapat bulanan dilaksanakan di Ruang Sidang Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., dimulai pada pukul : 09 : 00 sampai dengan selesai dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., selaku Pimpinan rapat mengajak kepada kita semua bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita bisa bersama-sama mengikuti dalam rapat bulan Mei ini Pimpinan rapat menyampaikkan dan membahas terkait temuan bulan April 2025 serta tidak lupa pula mengingatkan kepada kepaniteraan mengenai data –data perkara di perhatikan dengan baik agar dalam pemeriksaan Badan Pengawasan MARI dapat kita penuhi dan di minggu berikutnya PN Tahuna akan melaksanakan kegiatan Dharma Yukti Karini di Pengadilan Tinggi Manado dan pada bulan awal juni Ketua Pengadilan Tinggi Manado bersama Tim akan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan pada PN Tahuna dalam pemenuhan Ampuh sehingga Pimpinana rapat mengingatkan kepada kita semua agar eviden-eviden ampuh dapat dipenuhi dengan baik.dan Pimpinan rapat menyampaikan bahwa PN Tahuna masih peringkat I untuk EIS dan semoga kita tetap bisa dipertahankan dan diingatkan juga tentang disiplin.
(1). Perma Nomor 7 tahun 2016 Tentang Disiplin Kinerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. (2).Perma Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan lansung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang ada di bawahnya. (3).Perma Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Dalam rapat tersebut dilakukan sosialisasi perma dan sosialisasi kepaniteraan juga Selanjutnya sambutan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna tentang Ampuh agar dapat di perhatikan dengan baik kalau masih ada yang kurang evidennya agar dapat dipenuhi.




