Sidang Pembacaan Permohonan, Pembuktian Saksi, dan Pembacaan Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin Pemohon Amasya Anggraini Manganang

on Thursday, 24 June 2021. Posted in Berita

Sidang Pembacaan Permohonan, Pembuktian Saksi, dan Pembacaan Penetapan Perubahan Nama dan Status Jenis Kelamin Pemohon Amasya Anggraini Manganang

Tahuna, 23/06/2021 - Pengadilan Negeri Tahuna akhirnya menjatuhkan penetapan atas permohonan pergantian status jenis kelamin dan pergantian nama, atas nama pemohon yang sebelumnya tercatat sebagai Amasya Anggraini Manganang dengan status jenis kelamin perempuan diubah menjadi “Armansyah Erwiandi Manganang” dengan status jenis kelamin sebagai laki-laki, sebagaimana penetapan Hakim Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H. yang diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari ini (Rabu, 23/06/2021) di ruang sidang Utama.

Sidang perkara perdata permohonan yang terdaftar dalam register dengan No.86/Pdt.P/2021/PN Thn dipimpin langsung oleh hakim tunggal yaitu Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Kelas IIB Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., sidang ini dilaksanakan secara terbuka untuk umum. 

Hakim Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H. dalam pertimbangannya, selain pemohon dapat membuktikan kalau dirinya adalah berjenis kelamin laki-laki, melalui hasil pemeriksaan baik secara anatomi, psikis maupun pemeriksaan medis melalui pemeriksaan laboratorium oleh para dokter ahli sebagai saksi ahli dalam sidang ini yang pembuktiannya dilakukan secara virtual, hakim juga ikut mempertimbangkan aspek sosial maupun aspek pribadi sehingga pada akhirnya menjatuhkan penetapan yang pada pokoknya mengabulkan permohonan pemohon.

 

Dokumentasi :