HIMBAUAN PEMBUATAN AUDIO PERINGATAN PERILAKU ANTI GRATIFIKASI

on Jumat, 11 Oktober 2019. Posted in Berita 2

HIMBAUAN PEMBUATAN AUDIO PERINGATAN PERILAKU ANTI GRATIFIKASI

Jakarta- Humas MA: Sesuai       dengan       Keputusan         Ketua        Mahkamah         Agung        Nomor
58/KMA/SK/III/2019    tentang   Pedoman  Pembangunan    Zona   Integritas    Menuju  Wilayah  Bebas  dari  Korupsi   (WBK)   dan  Wilayah  Birokrasi   Bersih  dan  Melayani (WBBM)  Pada Mahkamah Agung  dan Badan  Peradilan Di Bawahnya,  khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada Ketua/Kepala Pengadilan agar menginstruksikan  jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah  peringatan  tentang  anti  gratifikasi  (objek  pendengar utama  yaitu  seluruh masyarakat) yang diperdengarkan  setiap  akan dimulainya persidangan, serta  sebuah  himbauan  tentang  penolakan  gratifikasi   (objek   pendengar  seluruh aparatur pengadilan)  yang diperdengarkan beberapa kali  dalam sehari. Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas Mahkamah Agung)

Sumber berita www.mahkamahagung.go.id

 

Download SEMA No. 17 Tahun 2019