• :
  • :

Pengelolaan Barang Milik Negara PN Tahuna di Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Tahuna di Pulau Siau dan Tagulandang

on Minggu, 15 September 2019. Posted in Berita

Pendaataan Ulang

Pengelolaan Barang Milik Negara PN Tahuna di Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Tahuna di Pulau Siau dan Tagulandang
TEMPAT SIDANG TETAP PENGADILAN NEGERI TAHUNA DI ULU SIAU

Pelaksana Harian Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Negeri Tahuna, Reinhardt T. Bulambae, melaksanakan kegiatan Inventarisasi BMN di Tempat Sidang Tetap PN Tahuna di Ulu Siau, yang adalah kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan Barang Milik Negara yang ada di Tempat Sidang Tetap tersebut. Berikut dokumentasi pelaksanaannya: akibat peristiwa kebakaran di kompleks terminal ulu siau, yang merembet sampai ke tempat sidang tetap PN Tahuna di tahun 2018,sesuai pendataan terdapat BMN yg rusak maupun musnah terbakar, dan telah di mintakan surat keterangannya ke Kantor Polisi Sektor Siau Timur. Mengingat kebutuhan akan pelayanan dari Pengadilan Negeri Tahuna sampai dengan saat ini masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di Kab. Kepl. Sitaro khususnya pulau siau. Dengan memanfaatkan bagian gedung yang tidak ikut terbakar, pelaksanaan sidang keliling tetap dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tahuna sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna. Pengadilan Negeri Tahuna, telah mengusulkan biaya untuk rehabilitasi tempat sidang tetap tersebut, baik melalui Pengadilan Tinggi Manado, maupun langsung ke Biro Perencanaan BUA MARI. diharapkan nantinya persetujuan anggaran ini bisa turun di tahun depan.

TEMPAT SIDANG TETAP PENGADILAN NEGERI TAHUNA DI TAGULANDANG

Pada hari ketiga, pelaksanaan inventarisasi berlokasi di Tempat Sidang Tetap Pengadilan Negeri Tahuna di Tagulandang. Kasubbag Umum Keuangan mendata BMN yang ada, kemudian mencatat dan melakukan taging sesuai yang tertera pada Daftar Inventaris Ruangan. Kasubbag juga mendata BMN yang masih bisa diperbaiki dengan harapan setelah diperbaiki, masih bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan persidangan di Tempat Sidang Tetap di Tagulandang. Berikut dokumentasi kegiatan invetarisasi BMN di Tempat Sidang Tetap PN Tahuna di Tagulandang. Untuk fisik bangunan, sesuai dengan pengamatan, perlu diperbaiki untuk keseluruhan atap karena terdapat kebocoran di sana sini. hal ini disebabkan usia atap telah lama. sebagai informasi sejak dibangun di tahun 1980, Tempat Sidang Tetap di Tagulandang, hanya sekali dilakukan perbaikan di tahun 2008. Direncanakan, setelah selesai melakukan inventarisasi, kasubbag Umum dan Keuangan bersama Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan akan berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna dan KPA dan PPK, untuk mendapatkan persetujuan berkonsultasi dengan Dinas PUPR Kab. Kep. Sitaro tentang ambang batas kerusakan gedung Tempat Sidang Tetap PN Tahuna di Tagulandang sebagai data dukung untuk permohonan anggaran Rebailitasi Gedung. Dokumentasi kerusakan gedung sebagai berikut: