Pengadilan Negeri Tahuna Awal Tahun 2025 Melaksanakan Sidang di luar Gedung Pengadilan (Zitting Plaats) di Kab.Kepl Siau Tagulandang Biaro(SITARO) pada tanggal 31- Januari-14 Februari 2025

Tahuna, Pengadilan Negeri Tahuna Melaksanakan Kegiatan Sidang di luar Gedung Pengadilan di awal tahun 2025 selama 14 hari kegiatan tersebut di Pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna YM Bapak Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., didampingi YM Bapak Hakim Halifardi,S.H., YM Bapak Taufiqurrahman,S.H., Bapak Panitera Wing W. Kaunang,S.H. dan Jurusita Pengganti Ibu Sovice L.Manatar serta Staf Bapak Firman Tamawiwi,S.H. kegiatan mulai dari tanggal 31 Januari sampai 14 Februari 2025 yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Dasar Hukum Sesuai dengan PERMA RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu, dengan adanya Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan Kegiatan Sidang di luar Gedung Pengadilan yang merupakan salah satu kegiatan program nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia demi memberikan pelayanan khususnya masyarakat kurang mampu di Kabupaten Siau Tagulandang dan Biaro sehingga dengan di laksanakannya kegiatan tersebut dapat mempermudah dan membantu dalam pelayanan Hukum yang berkeadilan.