• :
  • :

Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Tahuna dan Sekolah Luar Biasa Manganitu 28 April 2025

on Selasa, 29 April 2025. Posted in Berita

Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Tahuna dan Sekolah Luar Biasa Manganitu 28 April 2025

Tahuna, Pengadilan Negeri Tahuna Melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan Layanan Penyandang Disabilitas dan Sosialisasi Penyandang Disabilitas Pada Pengadilan Negeri Tahuna  Oleh Sekolah Luar Biasa Manganitu di hadiri  Oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna  YM Bapak  Sigit Triatmojo,S.H.,M.H.,  Bapak Panitera Wing Wiryawan Kaunang , S.H.,  Sekertaris Ibu Cicilia Cherly Waani,S.E., serta dari pihak Sekolah Luar Biasa Ibu Kepala Sekolah Vony Darosa,Spd., dalam kegiatan tersebut turut hadir  Para Hakim,Pejabat  Struktural,Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN. kegiatan  dilaksanakan di Ruang Sidang Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., pada tanggal 28 April 2025 dan kegiatan dimulai pada pukul : 09 : 00 sampai dengan selesai  dalam sambutan Kepala Sekolah SLB Manganitu mengucapkan Syukur atas kerja sama yang dilakukan setiap tahun dengan pihak SLB Manganitu karena SLB Manganitu hanya satu-satunya sekolah SLB yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan di SLB terdiri dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas dan untuk tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025, SLB memiliki 34 jumlah siswa Disabilitas SLB terdiri dari Tuna rungu, Tuna grahita, Tuna Daksa dan Tuna netra dan SLB siap membantu pengadilan negeri tahuna disaat bagi pihak Disabilitas yang berhadapan dengan hukum dan bagi pencari keadilan. Dan SLB sangat bersyukur dan berterikasih kepada pengadilan negeri tahuna setiap Tahun tetap melaksanakan MOU. Selanjutnya Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna YM Bapak  Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., YM Ketua Pengadilan mengajak kepada kita semua untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan berkumpulnya kita bersama dalam melaksanakan MOU dengan pihak SLB Manganitu di tahuna ini dan kurang lebih 3 tahun Pengadilan Negeri Tahuna selalu melaksanakan MOU dengan pihak SLB  dan perlu diketahui kerjasama dengan pihak SLB merupakan kewajiban yang dilaksanakan dan sudah diatur oleh MA RI di setiap peradilan yang dibawahnya  seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dll. Dan suatu kesyukuran Kabupaten kepulauan sangihe memiliki satu-satunya SLB manganitu sehingga juga bisa membantu Pengadilan Negeri Tahuna dalam menangani penyandang disabilitas dalam pencari keadilan dan Ketua Pengadilan sangat mengharapkan ke pihak SLB agar kiranya dapat membantu, YM Ketua Pengadilan menyampaikan ke pihak SLB di kantor Pengadilan Negeri sudah di siapkan kebutuhan bagi penyandang disabilitas baik berupa, Tongkat, kursi roda, WC umum khusus disabilas dan jalan khusus juga tersedia sehingga mempermudah bagi para pencari keadilan khususnya penyandang disabilitas, setelah selesai sambutan dari YM Ketua Pengadilan di akhiri dengan foto bersama.