Rapat Bulanan 19 Desember 2024 Di Pimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna

Tahuna, pada tanggal 19 Desember 2024 Rapat bulanan di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna YM Bapak Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., didampingi Wakil Ketua YM Bapak La Ode Arsal Kasir,S.H.,M.H., Bapak Panitera Wing Wiryawan Kaunang S.H., rapat bulanan dilaksanakan di Ruang Sidang Prof.Dr.H. MUHAMMAD HATTA ALI, S.H.M.H., dimulai pada pukul : 09 : 00 sampai dengan selesai dalam rapat tersebut dihadiri Oleh Para Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Juru Sita, Staf dan PPNPN, dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Bapak Sigit Triatmojo,S.H.,M.H., selaku Pimpinan rapat mengingatkan kepada kita semua bersyukur dan Berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini kita dapat berkumpul bersama dalam mengikuti rapat di bulan desember ini semua karena atas Rahmat Tuhan Yang maha Esa Pimpinan rapat dalam sambutan mengingatkan khususnya Bidang Kepaniteraan mengenai proses penyitaan harus diperhatikan dengan baik dan teliti karena Pengadilan Negeri Wajib mengeluarkan perintah penyitaan sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan berlaku begitu juga Pimpinan rapat mengingatkan Pentingnya tentang penggeledahan wajib untuk menentukan tempat yang akan di geledah harus benar-benar detail tempatnya misalnya dalam suatu gedung harus detail tempatnya, Pimpinan rapat mengingatkan juga penanganan tentang perkara Panitera Pengganti harus memperhatikan perkara yang belum putus suda berapa lama dan disampaikan kepada Majelis Hakimnya selanjutnya Pimpinanan rapat mengingatkan juga penggunaan anggaran dapat digunakan dengan sebaik mungkin dan diingatkan juga tentang AMPUH dapat diperhatikan dengan baik terakhir Pimpinan rapat mengingatkan untuk para Hakim pengawas melakukan rapat berjenjang dan seterusnya. Selanjutnya sambutan oleh YM Wakil Ketua mengingatkan tentang pentingnya bagi para Jurusita/Jurusita Pengganti disaat melaksanakan tugas pemanggilan sidang/relaas surat tugas dibawah jangan sampai lupa dan YM Wakil Ketua mengingatkan tentang Perma Nomor. 7 , 8 dan 9 harus kita pedomani dan dilaksanakan dengan sebaiknya dan jangan lupa juga kita selaku keluarga besar Pengadilan Negeri Tahuna harus selalu saling menjaga kekompakkan serta kekeluargaan.