Uji Coba dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi e-BERPADU

on Jumat, 04 November 2022. Posted in Berita

Uji Coba dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi e-BERPADU

Tahuna,04/11/2022 - Setelah pelaksanaan Penandatanganan Kerja Sama e-BERPADU (Berkas Pidana Terpadu), selanjutnya dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-BERPADU bertempat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H.,M.H.

Pembukaan kegiatan sosialisasi dibawakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Bapak Sigit Triatmojo, S.H.,M.H. dan Pengenalan Fitur pada Aplikasi e-BERPADU oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Bapak Bima Marendra Aji Putra, S.T. bersama Tim Kepaniteraan Hukum Pidana didampingi Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Pidana, Bapak Ardhi Radhisshalhan, S.H. Setelah Pemaparan materi dan simulasi selesai maka dibuka sesi tanya jawab, beberapa yang hadir memberikan pertanyaan bahkan ada yang memberikan saran atau masukan untuk Fitur yang belum tersedia pada Aplikasi e-BERPADU.

 Maksud dan Tujuan dari Penggunaan Aplikasi e-BERPADU, ialah :

1. Terwujudnya sistem administrasi penanganan perkara pidana berbasis teknologi informasi.
2. Memangkas birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam Layanan Acara Perkara Pidana.
3. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencaro Keadilan dan Advokat.
4. Meminimalisir tatap muka dan meminimalisir adanya penyimpangan.
5. Memudahkan koordinasi antara Aparat Penegak Hukum, Kerja Sama antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik.

Dokumentasi :