• :
  • :

Articles in Category: Berita 2

Putusan Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Tabukan Tengah

on Senin, 02 Jun 2025. Posted in Berita 2

Tahuna, 02/06/2025 - Pada Senin siang, Pengadilan Negeri Tahuna melaksanakan sidang pembacaan putusan atas perkara tindak pidana terhadap nyawa dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dan subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan).

 

Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa dengan Pasal dakwaan Primer, dengan tuntutan hukuman Mati.

 

Majelis Hakim setelah bermusyawarah, dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum di dalam persidangan, sehingga hasil musyawarah, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan:

1.⁠ ⁠Menyatakan Terdakwa (MFM) Alias (FM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pembunuhan berencana” sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum;

2.⁠ ⁠Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati;

3.⁠ ⁠Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

4.⁠ ⁠Menetapkan barang bukti berupa :

1 (satu) bilah parang jenis pando dengan ukuran panjang 40, 5 cm dan lebar 8 cm yang terbuat dari besi biasa dan gagang terbuat dari kayu.

1 (satu) buah sprei warna biru muda terdapat bercak-bercak darah.

2 (dua) buah sarung bantal kepala terdapat bercak-bercak darah.

3 (tiga) buah sarung bantal guling terdapat bercak-bercak darah.

1 (satu) buah celana dalam warna coklat muda.

1 (satu) buah celana pendek terdapat bercak darah.

1 (satu) buah celana dalam warna ungu muda motif bunga.

1 (satu) buah kaos warna merah merk NOBBY terdapat bercak-bercak darah.

1 (satu) buah kaos warna hitam pada bagian depan bergambar tengkorak bertuliskan MY LIFE IS ADUMPSTER FIRE BUT IT’S ALL COOL.

1 (satu) buah celana pendek warna krem.

1 (satu) buah sendal jepit merk ardiles warna hitam merah.

 

Dirampas untuk dimusnahkan;

1 (satu) unit sepeda motor merk VIXION warna hitam No Polisi DB 6410 CX.

1 (satu) buah handphone merk Realme Note 60 warna biru toska.

Dirampas untuk negara;

5. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

 

Atas putusan yang telah dijatuhkan, Para Pihak diberikan hak yang sama, yaitu

a) mempelajari putusan dalam tenggat waktu 7 hari setelah dibacakan putusan;

b) menyatakan menerima putusan dalam tenggat waktu 7 hari setelah dibacakan putusan, dan

c) menyatakan menolak putusan dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dalam tenggat waktu 7 hari setelah dibacakan putusan

 

Putusan dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum, sesuai ketentuan KUHAP, dan dihadiri oleh Para Pihak, yaitu Penuntut Umum serta Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya

 

Sidang ini menjadi bagian dari komitmen peradilan dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan akuntabel sesuai asas peradilan yang berlaku.

 

🔔 Untuk informasi dan perkembangan sidang lainnya, ikuti terus akun resmi Pengadilan Negeri Tahuna.

 

PENGUMUMAN PERPANJANGAN SELEKSI POSBAKUM TA.2025

on Selasa, 17 Desember 2024. Posted in Berita 2

PENGUMUMAN BARU

Seleksi Penerimaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai mitra Posbakum Pengadilan Negeri Tahuna untuk Tahun Anggaran 2025 diperpanjang dengan sistematika Pengadaan Langsung.

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No.1084/DJU/SK.HM.1.1/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Pada Lingkungan Peradilan Umum.

 

Bagi kandidat Seleksi Posbakum yang sudah mengirimkan berkas administrasi ke Pengadilan Negeri Tahuna, kami mengundang untuk dapat melengkapi berkas administrasi sesuai persyaratan terbaru pada pengumuman berikut ini :

 

 

 

 

 

Bagi kandidat yang telah memenuhi berkas persyaratan dapat menyerahkan berkas administrasi ke Pengadilan Negeri Tahuna pada :

 

Kamis-Jumat, 19 Desember 2024

Pukul 08.30-15.00 WITA (Jam Kerja)

 

 

Download Dokumen :

Pengumuman Seleksi Posbakum TA.2025 Pengadilan Negeri Tahuna

SELEKSI POSBAKUM PN TAHUNA TA. 2025

on Selasa, 03 Desember 2024. Posted in Berita 2

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna No. 162/KPN.W19-U3/SK.OT1.6/XI/2024 tanggal 22 November 2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2025 sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Tahuna Kelas I Tahun Anggaran 2025 Nomor : SP DIPA-005.03.2.099341/2025 tanggal 02 Desember 2024, akan melaksanakan Pemilihan Penyedia Kegiatan Pekerjaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan keterangan sebagai berikut :

 

 

PENGUMUMAN - SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS

on Minggu, 02 Jun 2024. Posted in Berita 2

SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI TAHUNA

 

Mahkamah Agung Republik Indonesia berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengadilan Negeri Tahuna sebagai satuan kerja dari Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan kepada Bapak dan Ibu masyarakat pengguna layanan Pengadilan untuk berkenan menjadi bagian yang mendukung kegiatan Penilaian Integritas ini untuk menjadi responden dan mengisi tautan bit.ly/DAFTARSPI24 atau scan QRCode di atas.

Pengadilan Negeri Tahuna berterimakasih atas partisipasi dari Bapak dan Ibu semua dalam membantu mewujudkan pelayanan pengadilan yang bersih dan berintegritas.

Pengumuman Pemenang Lembaga Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) PN Tahuna TA. 2024

on Kamis, 28 Desember 2023. Posted in Berita 2

Berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan langsung Layanan Pos Bantuan Hukum No. 76/Pan.Sel.W19-U3/PL.05/XII/2023 pada kantor Pengadilan Negeri Tahuna. Pada hari Kamis, tanggal 28 Desember 2023 dengan ini yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah :

 

LEMBAGA BANTUAN HUKUM

BINTANG KEADILAN KARTIKA

 

Tanpa mengurangi rasa hormat kami panitia seleksi mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpartisipasi.

SELEKSI POSBAKUM PN TAHUNA TA. 2024

on Senin, 11 Desember 2023. Posted in Berita 2

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna No. 11/KPN.W19-U3/SK.HK1.2.5/X1/2023 tanggal 23 November 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2024 sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Tahuna Kelas I Tahun Anggaran 2024 Nomor : SP DIPA-005.03.2.09934112024 tanggal 1 Desember 2023, akan melaksanakan Pemilihan Penyedia Kegiatan Pekerjaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan keterangan sebagai berikut :

 

 

Pengumuman Pemenang Lembaga Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) PN Tahuna TA. 2023

on Selasa, 20 Desember 2022. Posted in Berita 2

Berdasarkan Berita Acara Hasil Pengadaan langsung Layanan Pos Bantuan Hukum No. W19-U3/55/PL.08/12/2022 pada kantor Pengadilan Negeri Tahuna. Pada hari Selasa, tanggal 20 Desember 2022 dengan ini yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan adalah :

 

POSBAKUMADIN

 

Tanpa mengurangi rasa hormat kami panitia seleksi mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah ikut berpartisipasi.

SELEKSI POSBAKUM PN TAHUNA TA. 2023

on Rabu, 07 Desember 2022. Posted in Berita 2

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna No. W19-U3/140/OT.0/12/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Pembentukan Tim Teknis Selekesi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2023 sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Negeri Tahuna Kelas II Tahun Anggaran 2023 Nomor: SP DiPA-005.03.2.099341/2023 tanggal 30 November 2022, akan melaksanakan Pemilihan Penyedia Kegiatan Pekerjaan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

SELEKSI POSBAKUM PN TAHUNA TA 2022

on Senin, 13 Desember 2021. Posted in Berita 2

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna No. W19-U3/113/OT.00/12/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang pengumuman seleksi dan pendaftaran POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Tahuna, maka Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) akan melaksanakan penyeleksian Lembaga Pemberi Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Tahuna Tahun Anggaran 2022.